Piutang Negara Rp7689 T Baru Bisa Tertagih Rp223 T

Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Keuangan menyebut total piutang yang dimiliki negara atas beberapa kasus mencapai Rp76,89 triliun. Tapi dari total itu, yang baru ditagih baru Rp2,23 triliun.

"Data per hari ini sudah terealisasi Rp2,23 triliun," ungkap Kepala Subdirektorat Piutang Negara II Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu sekaligus Anggota Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Sumarsono kepada awak media, Jumat (12/11).

Sementara berdasarkan berkas, Sonny, sapaan akrabnya, menyatakan total berkas piutang yang masuk mencapai 50.679 berkas. Namun, baru terselesaikan sekitar 18.332 berkas.


Sonny mengatakan pemerintah terus berusaha mengejar penyelesaian berkas dan pembayaran piutang negara yang berasal dari berbagai kasus tersebut.

Salah satunya merupakan piutang negara atas kasus dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Dari 50 ribu berkas itu, di dalamnya ada soal utang-utang BLBI," imbuhnya.

[Gambas:Video CNN]

Kendati begitu, Direktur Hukum dan Humas DJKN Tri Wahyuningsih DJKN Kemenkeu Retno Mulyani menambahkan nilai piutang ini belum termasuk dari kasus dana talangan pemerintah untuk PT Lapindo Brantas. Sebab, kasus itu masih ada di ranah Kementerian Keuangan selaku pemberi dana talangan.

"Untuk posisi (piutang) Lapindo masih di Kemenkeu, belum kami serahkan ke PUPN. Kalau BLBI, ada yang sudah (masuk ke nilai piutang negara yang tengah dikejar), ada yang belum, tapi sebagian besar sudah," jelas Tri pada kesempatan yang sama.

Sebagai informasi, Satgas Penanganan BLBI sebelumnya mencatat nilai tagihan utang dari para obligor/debitur ke negara dalam kasus ini mencapai Rp110,45 triliun. Namun baru sebagian kecil yang kembali ke pemerintah. Sementara utang Lapindo kepada negara atas pemberian dana talangan mencapai Rp1,9 triliun.

(uli/agt)

0 Response to "Piutang Negara Rp7689 T Baru Bisa Tertagih Rp223 T"

Post a Comment