2 Tahun Diresmikan Gedung Pengolahan Kelapa Rp 23 Miliar di Galung Majene Belum Difungsikan

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Hampir dua tahun, gedung sentra Industri Kecil Menengah (IKM) pengolahan kelapa dan turunannya ini diresmikan.

Gedung ini berada di Kelurahan Galung, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Sulbar.

Gedung ini diresmikan pada 17 November 2019.

Sebelumnya, sentra IKM pengolahan kelapa dan turunannya dibangun untuk memfasilitasi pelaku usaha khususnya di bidang kelapa.

Namun sejak diresmikan, gedung tersebut belum pernah beroperasi.

Tokoh Pemuda sekaligus Kepala Lingkungan Galung, Kelurahan Galung Saleh (27) mengatakan gedung ini memang belum pernah beroperasi sejak diresmikan oleh almarhum Bupati Majene Fahmi Massiara.

Saleh mengaku, sudah beberapa kali mengajukan permintaan ke Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Majene agar gedung ini bisa dioperasikan.

Namun, hingga saat ini belum ada hasil.

"Belum pernah. Sudah berapa kali saya urus tapi belum ada hasil. Kasian mesin-mesinnya di sana sudah ada yang hilang," ujar Saleh kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (12/11/2021).

Ia mengatakan, pemerintah seharusnya menindaki gedung mangkrak ini.

0 Response to "2 Tahun Diresmikan Gedung Pengolahan Kelapa Rp 23 Miliar di Galung Majene Belum Difungsikan"

Post a Comment