Per Hari Ini Tarif Tes PCR di Trenggalek Turun Jadi Rp 300 Ribu

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK â€" Tarif tes polymerase chain reaction (PCR) di Kabupaten Trenggalek turun menjadi Rp 300 ribu per hari ini, Rabu (27/10/2021).

Tarif tersebut berlaku di RSUD dr Seodomo, yang merupakan satu-satunya tempat tes PCR di Kabupaten Trenggalek.

Nilai tarif Rp 300 ribu itu sesuai dengan tarif yang diminta oleh Presiden RI Joko Widodo, yang disampaikan melalui Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (25/10/2021) lalu.

Sebelum penurunan ini, tarif tes PCR di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut senilai Rp 350 ribu.

“Selain itu, kami juga ingin membantu masyarakat Kabupaten Trenggalek untuk mendapat akses tes PCR mandiri dengan tarif yang lebih terjangkau,” kata Humas RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek Sujiono.

Tarif Rp 300 ribu itu berlaku untuk seluruh kalangan. Warga ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Trenggalek dan luar Trenggalek dipatok tarif yang sama.

Sujiono mengatakan, permintaan tes PCR mandiri di rumah sakit tersebut tergolong tinggi. Dalam sehari, lebih dari 50 orang mendaftarkan diri untuk tes PCR secara mandiri di sana.

Baca juga: Pemenang Raka Raki Jatim 2021 Terpilih, Gubernur Khofifah Pesan Promosi Wisata dan Edukasi Prokes

Mayoritas dari mereka adalah warga Trenggalek yang akan berpergian dan bekerja.

“Tes PCR untuk pelacakan kasus saat ini memang sudah menurun seiring kasus Covid-19 yang juga melandai. Sehingga mayoritas tes PCR adalah untuk masyarakat yang ingin tes secara mandiri,” sambung dia.

0 Response to "Per Hari Ini Tarif Tes PCR di Trenggalek Turun Jadi Rp 300 Ribu"

Post a Comment