Butuh Waktu untuk Ungkap Tersangka Kasus Subang Polisi Kita Tak Bisa Menuduh Orang Tanpa Bukti

TRIBUNPAPUABARAT.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penyelidikan polisi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Ia juga meminta publik tak menduga-duga soal pelaku kasus tersebut.

Menurut Erdi, hingga saat ini penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku.

Sejumlah barang bukti yang sudah diamankan, kata dia, masih terus didalami.

"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja. Saat ini penyidik tengah melakukan kegiatan-kegiatan pendalaman terkait masalah pembuktian-pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal yang dicurigai baik melalui CCTV maupun yang lain," ujar Erdi saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).

Dalam mengungkap pelaku ini, kata dia, penyidik tidak bisa asal menuduh tanpa bukti yang kuat.

Baca juga: Update Kasus Subang, Polisi Minta Data ke Provider untuk Lacak Jejak Digital di Nomor HP Amalia

Petugas kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). Petugas kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). (TribunJabar.id/Dwiki)

"Tentunya membutuhkan waktu. Kita tidak bisa semudah itu menuduh orang, tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk," katanya.

Ketika disinggung soal kendala dalam pengungkapan ini, pihaknya mengaku tidak ada kesulitan berarti.

Ia pun menduga bahwa pelaku melakukan aksi penghilangan nyawa ini dengan terencana.

"Pada prinsipnya tidak sulit. Cuma kita membutuhkan waktu, karena menentukan tersangka itu harus dengan pembuktian."

0 Response to "Butuh Waktu untuk Ungkap Tersangka Kasus Subang Polisi Kita Tak Bisa Menuduh Orang Tanpa Bukti"

Post a Comment