Warga Desa Kebur Merapi Lahat Klaim Miliki Lahan di Lokasi Penambangan PT Dizamatra Powerindo

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Sejumlah warga mendatangi pos pengaman perusahaan penambangan batubara PT Dizamatra Powerindo, Kamis (11/11/2021).

Kedatangan warga ini untuk meminta mediasi bersama pihak managemen perusahaan, terkait klaim tanah oleh Ujang Ali Imron, warga Desa Kebur, Kecamatan Merapi Barat.

Warga dan pihak perusahaan di lokasi sempat berdialog. Bahkan pihak aparat sempat hadir untuk melakukan pengamanan.

Kuasa warga, Mirwan Sayuti mengatakan mereka siap menunggu etikat baik dari perusahaan.
Menurutnya, sebelumnya tim kuasa hukum berkoordinasi dengan pemerintah Desa Kebur terkait tempat keberadaan objek tanah dari klaim Ujang Ali Imron seluas kurang lebih 41.127 m2.

"Tentunya kami berharap ada ruang penyelesaian dengan musyawarah serta dengan semangat kekeluargaan," tuturnya.

Pihak perusahaan PT Dizamatra Powerindo, Dwi Cahyo mengatakan pertemuan mediasi bakal dilaksanakan Sabtu (13/11/2021) nanti. Hal ini berdasarkan arahan pimpinan perusahaan.

"Ya nanti dilakukan pertemuan hari Sabtu. Namun untuk yang lain-lainnya mohon maaf sebesar-besarnya," ujarnya sembari tersenyum dan penuh keakraban bersama warga. Seraya tampak selama dilokasi aman serta tertib. Bahkan situasi tertib tersebut diapresiasi perusahaan.

Terpisah, Kapolsek Merapi, AKP Alex Andriyan SKom menghimbau kepada warga agar menyelesaikan baik baik dan saling berkomunikasi dengan perusahaan. Dan tetap menjaga situasi Kambtibmas. (ehdi)

Baca juga: Empat Lawang Kembalikan 5000 Dosis Vaksin Moderna ke Dinkes Sumsel, Ini Sebabnya

Baca berita lainnya langsung dari google news. 

0 Response to "Warga Desa Kebur Merapi Lahat Klaim Miliki Lahan di Lokasi Penambangan PT Dizamatra Powerindo"

Post a Comment