Tersangka Tragedi Menwa UNS Ditahan Polisi Pastikan Kondisinya Kini dalam Keadaan Baik
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka tragedi Diksar UNS, yang menewaskan Gilang Endi Saputra (21).
Mereka yang ditetapkan tersangka berinisial NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.
Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika mengatakan kedua tersangka kini sudah ditahan di Mapolsek Banjarsari dan Laweyan.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Tersangka Kasus Menwa UNS Belum Dikabulkan Polisi, LBH UNS : No Commet Dulu
Baca juga: Soal Pengajuan Penangguhan Penahanan Tersangka Diklatsar Maut Menwa UNS, Polisi: Belum Dikabulkan
Selama dalam masa penahanan, kondisi tersangka baik-baik saja.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjunak menggelar jumpa pers penetapan tersangka tewasnya GE kaibat diklatsar Menwa UNS ditemani Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo, Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Rektor UNS Jamal Wiwoho hingga ayah korban, Sunardi (58) di Mapolresta Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (5/11/2021). (TribunSolo.com/Fristin Intan) "Kondisinya sehat.
Kita juga ada tim dokter untuk tahanan, bila mereka terjadi masalah kesehatan kita selalu menangani.
Psikis kedua tersangka dalam keadaan baik," katanya, Sabtu (13/11/2021).
Lebih lanjut, ia mengatakan kedua tersangka melalui Lembaga Konsultasi dan Batuan Hukum Fakultas Hukum UNS mengajukan penangguhan penahan.
Namun, pihak kepolisian belum mengabulkan permohonan penangguhan penahan tersebut karena masih dalam proses penyelidikan.
"Penangguhan penahanan itu hak setiap tersangka untuk mengajukan. Masalah disetuju atau tidaknya tergantung pada penyelidikan kita," ujarnya.
Hingga kini, polisi terus memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait tragedi tersebut.
Baca juga: Dua Tersangka Diklatsar Maut Menwa UNS Solo Mengajukan Penangguhan Penahanan
Baca juga: Kasus Menwa UNS Solo, Polisi Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain
Terbaru, polisi memanggil biro akademik dan kemahasiswaan UNS, untuk dimintai keterangan.
"Kemarin kita periksa satu orang dari Biro Akademik. Sehingga total sudah ada 27 orang yang diperiksa," katanya.
"Pemanggilan ulang tetap ada, nanti kita agendakan, untuk menambah keterangan," pungkasnya. (*)
0 Response to "Tersangka Tragedi Menwa UNS Ditahan Polisi Pastikan Kondisinya Kini dalam Keadaan Baik"
Post a Comment