Satpol PP Aceh Barat yang Pukuli Peserta Demo Akhirnya Dipecat

MEULABOH - Bupati Aceh Barat, Ramli MS menonaktifkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang diduga memukul mahasiswa.
Ramli mengatakan, kebijakan itu merupakan adalah sikap tegasnya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota Satpol PP.
Adapun pemukulan itu diduga terjadi ketika terjadi kericuhan di depan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh, Rabu (3/11/2021).
Ramli MS mengatakan, Sabtu (6/11/2021), pemerintah daerah tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Satpol PP saat melaksanakan tugas, baik kepada masyarakat maupun terhadap mahasiswa.
“Terhadap adanya anggota Satpol PP Aceh Barat yang melakukan tindakan pemukulan, akan kita nonaktifkan dari tugas,†kata Ramli MS kepada Antara di Meulaboh.
Menurut Ramli, tindakan pemukulan sama sekali tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun, karena perbuatan tersebut merupakan sikap yang tidak terpuji.
Saat itu sejumlah wanita bertopeng dan mahasiswa melakukan protes melalui unjuk rasa terkait tindak lanjut proses hukum terhadap korban pemerkosaan yang dinilai tidak berjalan alias mandek.
Aksi unjuk rasa ini awalnya berlangsung tertib, tapi saat menjelang siang kondisi tersebut berubah menjadi ricuh dan diduga sempat terjadi kekerasan oleh oknum Satpol PP terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya melalui unjuk rasa. (SerambiNews.com)
0 Response to "Satpol PP Aceh Barat yang Pukuli Peserta Demo Akhirnya Dipecat"
Post a Comment