RP Terobsesi Tubuh Tetangga Perempuan Sering Rekam Saat Mandi Buat Bahan

TRIBUNJATENG.COM, PONTIANAK - Polisi menindak aksi cabul pemuda Pontianak berinisial RP yang sering merekam tetangga lagi mandi.

RP berusia 23 tahun.

Perbuatan cabul RP tersebut diduga telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku terobsesi dengan korban.

“Berdasarkan pengakuan pelaku, dia merekam sebanyak tiga kali di bulan Oktober 2021. Salah satu kejadian perekaman itu dilakukan pelaku Sabtu (09/10/2021) sore,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Indra Asrianto dilansir kompas.com, Senin (8/11/2021).

Sementara itu, menurut Indra, kasus itu terungkap setelah korban mengetahui perbuatan pelaku dan segera melapor ke polisi.

RP pun ditangkap di rumahnya Jalan Komyos Soedarso, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kamis (04/11/2021).

Polisi segera menggelandangnya ke Mapolresta Pontianak untuk dimintai keterangan.

Selain menangkap pelaku, polisi amankan barang bukti berupa ponsel milik pelaku.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit handphone merk Xiaomi Redmi SA warna abu-abu,” kata Indra.

Atas perbuatan tak senonohnya itu, RP terancam melanggar Pasal 29 juncto Pasal 4 Ayat (1) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 9 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rekam Tetangga Saat Mandi, Pemuda Ini Ditangkap Polisi, Ini Pengakuannya"

Related Posts

0 Response to "RP Terobsesi Tubuh Tetangga Perempuan Sering Rekam Saat Mandi Buat Bahan"

Post a Comment