Polres Jakarta Barat Ringkus 9 Orang dan 52 Kg Sabu-sabu
Selasa, 9 November 2021 - 09:45 WIB
VIVA â€" Sembilan orang berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Jakarta Barat. Bersamaan dengan itu, dari tangan mereka diamankan juga sabu-sabu seberat 5,2 kilogram. Penangkapan itu berlangsung dalam Operasi Nila Jaya 2021.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Bismo Teguh mengatakan, Operasi Nila 2021 yang dilakukan pihaknya berjalan selama satu minggu. Hasil penjaringan para pelaku peredaran narkoba cukup besar.
"Total barang bukti untuk sabu-sabu 5.200 gram dan ganja 27 gram," ujar Bismo dikonfirmasi, Selasa 9 November 2021.
Bismo mengatakan Operasi Nila Jaya 2021 telah dilakukan sejak 1 November 2021, dan akan ditutup pada 15 November 2021.
Sementara dalam berjalannya Operasi Nila Jaya selama satu minggu, polisi telah menangkap 9 orang dari 10 kasus peredaran narkoba.
Dimulai Dari Kampung Ambon
0 Response to "Polres Jakarta Barat Ringkus 9 Orang dan 52 Kg Sabu-sabu"
Post a Comment