Pemerintah Dinilai Plin-plan soal Aturan Perjalanan Pengamat Pemerintah Serius atau Tidak

POSBELITUNG.CO - Sebagian masyarakat menilai Pemerintah plin-plan dan tidak konsisten dalam membuat aturan.
Pasalnya, pemerintah mengubah sejumlah kebijakan terkait aturan perjalanan selama Pandemi Covid-19 dalam sepekan ini.
Perubahan itu di antaranya mencabut aturan sebelumnya yaitu syarat perjalanan kendaraan pribadi jarak 250 kilometer atau 4 jam yang diwajibkan memiliki hasil tes negatif PCR atau Antigen.
Aturan lainnya yang juga diubah dalam waktu dekat ini adalah syarat penumpang pesawat di wilayah Jawa-Bali yang sebelumnya wajib PCR, kini boleh diganti Antigen.
Kewajiban PCR hanya bagi calon penumpang yang baru satu kali mendapatkan vaksin Covid-19. Hal itu belum termasuk penurunan harga tes PCR yang turun setelah mendapat banyak kritikan dari masyarakat.
Bagaimana akademisi melihat perubahan kebijakan yang dilakukan Pemerintah dalam waktu singkat tersebut?
Kredibilitas pemerintah
Terkait perubahan kebijakan yang dilakukan pemerintah tersebut, Dosen Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Gabriel Lele menilai gonta ganti kebijakan akan melahirkan isu kredibilitas pemerintah.
Hal itu membuat sebagian masyarakat menilai Pemerintah plin-plan dan tidak konsisten dalam membuat aturan.
"Sebenarnya pemerintahnya serius atau tidak, mikir atau tidak, punya arah kebijakan atau tidak? Sayangnya, ketika pemerintah mau responsif dengan cepat mengambil kebijakan, ia akan kehilangan kredibilitasnya karena dianggap plin-plan," kata Gabriel kepada Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
0 Response to "Pemerintah Dinilai Plin-plan soal Aturan Perjalanan Pengamat Pemerintah Serius atau Tidak"
Post a Comment