Oknum Polisi di Pematangsiantar Disebut Peras Terapis Pijat Hingga Rp 50 Juta Kapolda Sumut Tegas

TRIBUNSUMSEL.COM - Kinerja oknum polisi kini kembali jadi sorotan.

Hal tersebut tak lepas usai para oknum polisi ini disebut memeras para wanita pekerja terapi pijat.

Hal tersebut terjadi di Kota Pematangsiantar.

Sejumlah oknum polisi yang diduga berasal dari Polda Sumut memeras para wanita pekerja terapi pijat yang ada di dua tempat pijat di komplek rumah toko (ruko) Jalan MH Sitorus, Kota Pematangsiantar.

Tak tanggung-tanggung, para perempuan yang melayani jasa pijat itu diperas lebih dari Rp 50 juta.

Dugaan pemerasan ini disampaikan Mia, salah satu pekerja pijat. Ia mengatakan awalnya Kamis (7/10/2021), salah seorang pria hendak minta dilayani pijat. Namun ternyata pria tersebut polisi yang mereka kenal bernama Acong.

"Tamu itu mau kusuk, udah ngusuk tamu, aku itu dikasih uang Rp 400 ribu, 'kita main aja' katanya," ujar Mia menirukan percakapan oknum polisi itu.

Mia yang semula hanya melayani pijat, diminta melakukan hubungan seks oleh oknum polisi tersebut. Bahkan ia diminta mencarikan kondom untuk melayani oknum tersebut.

"Katanya nggak apa-apa, 'nggak ada orang'. Pas aku buka (baju) terus dia keluarkan hp ngevideoin itu," cerita Mia.

Teman sesama pekerja terapis lainnya, Suli, menerangkan bahwa beranjak dari situ, 4 personel kepolisian lainnya datang dan langsung naik ke lantai atas.

Related Posts

0 Response to "Oknum Polisi di Pematangsiantar Disebut Peras Terapis Pijat Hingga Rp 50 Juta Kapolda Sumut Tegas"

Post a Comment