Menag Nyatakan Dukungannya Atas Permendikbudristek PPKS

JawaPos.com â€" Kementerian Agama (Kemenag) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Hal ini dikemukakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat bertemu Mendikbudristek Nadiem Makarim di Kantor Kemenag, Jakarta. Kata dia, pihaknya juga akan mensosialisasikan Permen tersebut ke perguruan tinggi di bawah kementeriannya.
“Kami mendukung kebijakan yang telah dikeluarkan Mas Menteri. Karenanya, kami segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk mendukung pemberlakuan Permendikbud tersebut di PTKN (Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri),†ungkap dia, Selasa (9/11).
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2021 Mendikbudristek Nadiem Makarim telah meneken Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi, selanjutnya disebut Permen PPKS.
Untuk mewujudkan dukungan tersebut, Kemenag mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemenag tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
Menag sepakat dengan Mendikbud Ristek yang menyatakan bahwa kekerasan seksual menjadi salah satu penghalang tercapainya tujuan pendidikan nasional.
“Kita tidak boleh menutup mata, bahwa kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kita tidak ingin ini berlangsung terus menerus,†kata Menag.
“Ini kebijakan baik. Dengan kebijakan ini, kita berharap para korban dapat bersuara dan kekerasan seksual di dunia pendidikan dapat dihentikan,†imbuhnya.
0 Response to "Menag Nyatakan Dukungannya Atas Permendikbudristek PPKS"
Post a Comment