Kepergok Curi Buah Sawit Pemuda Kotim Ini Diamankan Polisi Tiga Pelaku Kabur
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT - Petugas Patroli PT Katingan Indah Utama (PT KIU) di Desa Kabuau Desa Kabuau Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotawaringin Timur menangkap AW alias Ari (23) warga setempat.
Ari ditangkap karena mencuri buah sawit milik perusahaan tersebut.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Parenggean AKP Supriyono, membenarkan pihaknya mengamankan Ari karena mencuri buah sawit
"Saat ini kasusnya masih kami proses. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Tapin Mediasi Konflik Plasma Sawit Masyarakat Desa Tatakan dan PT HCT
Baca juga: Mayat Driver Tergeletak di Jalan Kebun Sawit Desa Banjarsari Angsana Tanahbumbu, Kepala Berdarah
Infornmasi menyebutkan, tindak pidana pencurian terjadi, Jumat (5/11/ 2021) pukul 15.20 WIB.
Ada empat pelaku yang diduga melakukan pencurian di Blok R 34 Afd V Tualan Estate PT KIU Desa Kabuau Kecamatan Parenggean Kabupaten Kotim yang salah satunya adalah Ari.
Barang bukti yang diamankan antara lain 75 janjang buah Kelapa sawit dengan berat 995 kilogram, 2 buah Dodos, 2 Buah Tojok, 1 unit Sepeda Motor Yamaha dengan Nopol KH 5968 LG , tas selempang dan telepon selular dan lainnya.
Kronologi kejadian, saat petugas melakukan patroli menggunakan sepeda motor di wilayah Tualan Estate dan berhenti di Blok Q 34 Afd V Tualan Estate.
Dilanjutkan dengna Patroli jalan kaki di dalam Blok R 34 dan dikarenakan kecapean maka kedua saksi istirahat sembari membuat laporan hasil pelaksanaan Patroli.
Iklan untuk Anda: Ulang tahun ke -110 mendirikan ROLEX - Diskon 90%
Advertisement by
0 Response to "Kepergok Curi Buah Sawit Pemuda Kotim Ini Diamankan Polisi Tiga Pelaku Kabur"
Post a Comment