Kalapas Narkotika Yogyakarta Bantah Penyiksaan Napi di Lapas

Selasa, 2 November 2021 - 13:21 WIB

VIVA â€" Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Yogyakarta membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap narapidana, seperti yang diberitakan sejumlah media.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Cahyo Dewanto mengklaim seluruh kegiatan pembinaan kepada narapidana maupun tahanan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Semua kegiatan pembinaan dilakukan sesuai SOP secara proporsional dan terukur untuk peningkatan mental, fisik, dan disiplin. Hal ini tentunya agar terjadi perubahan sikap dan perilaku narapidana ke arah yang lebih baik,” kata Cahyo kepada awak media, Selasa, 2 November 2021.

Cahyo berdalih, informasi yang dikatakan dari mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta yang mengungkapkan ada pemukulan menggunakan selang, kabel listrik, dan kekerasan lainnya merupakan suatu hal yang tidak sesuai dengan apa yang dilaksanakan oleh petugas Lapas Narkotika Yogyakarta sehari-harinya.

“Tidak benar. Semua penerimaan narapidana maupun tahanan pun dilakukan secara terukur dan sesuai SOP serta protokol kesehatan COVID-19,” kata Cahyo.

Selain itu, mengenai informasi adanya penyiksaan hingga waktu subuh, Cahyo juga membantahnya. Ia menyebut hal itu tidak sesuai fakta lantaran pada pukul 17.00 WIB kunci kamar hunian telah dimasukkan ke dalam kotak kunci.

“Setiap harinya kotak kunci tersebut akan diserahkan oleh regu pengamanan kepada Kalapas untuk disimpan dan diambil kembali keesokan harinya pada pukul 05.00 WIB,” ujarnya.

0 Response to "Kalapas Narkotika Yogyakarta Bantah Penyiksaan Napi di Lapas"

Post a Comment