Duh Tak Semua Bank Biaya Transfer Rp 2500 Ini Daftarnya

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) tidak mewajibkan semua bank memiliki layanan BI Fast. 

Seperti diketahui, BI Fast adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara tepat waktu atau real time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam.


Kendati demikian, BI tidak mewajibkan kepada perbankan di Indonesia untuk bisa melayani BI Fast ini.

"Sifatnya tidak wajib, non mandatory," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, Bambang Kusmiarso dalam bincang dengan media, Rabu (3/11/2021).

Kendati demikian, kata Bambang komunikasi dengan perbankan saat ini setelah adanya 44 peserta bank pada Batch 1 dan Batch 2 ikut mendaftar, bank yang belum terdaftar tertarik untuk mengajukan permohonan layanan BI Fast ini.

"Banyak temen-temen perbankan yang di belakang mengajukan permohonan ingin mengikuti BI Fast. Kelihatannya akan sangat menarik bagi bank-bank untuk segera bergabung dengan BI Fast," tuturnya.

Bambang menjelaskan, pada tahap awal transaksi BI Fast akan difokuskan melalui layanan transfer kredit individual. Selanjutnya, layanan BI-FAST akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Layanan BI Fast, kata Bambang juga akan terbuka bagi bank, lembaga selain bank, dan pihak lain sepanjang memenuhi kriteria umum dan khusus yang telah ditetapkan.

Kriteria umum kepesertaan mencakup pemenuhan aspek kelembagaan, aspek kinerja keuangan, dan aspek kapabilitas sistem informasi.

Terdapat pula adanya kriteria khusus 3C, yaitu Contribution (Kontribusi terhadap EKD), Capability (kemampuan permodalan dan likuiditas), dan Collaboration (dukungan terhadap kebijakan BI ke depan).

BI-FAST. (Dok. Bank Indonesia)Foto: BI-FAST. (Dok. Bank Indonesia)
BI-FAST. (Dok. Bank Indonesia)

Peserta juga harus memenuhi kriteria Champion in Readiness yang antar lain diukur dari kesiapan people, process, technology, serta kesiapan sebagai pengelola dana.

Bank Indonesia sendiri sudah menetapkan 22 calon Peserta Batch 1 yang akan berlangsung pada minggu kedua Desember 2021 dan peserta Batch 2 pada minggu keempat Januari 2022.

Berikut daftar 22 Bank yang Siap Layani BI-FAST pada minggu kedua Desember 2021. Di antaranya Bank Tabungan Negara, Bank DBS Indonesia, Bank Permata, Bank Mandiri, Bank Danamon Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank Central Asia (BCA), Bank HSBC Indonesia, Bank UOB Indonesia, dan Bank Mega.

Ada pula yang menjadi peserta Batch 1 yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia, Bank OCBC NISP, Bank Tabungan Negara UUS, Bank Permata UUS, Bank CIMB Niaga UUS, Bank Danamon Indonesia UUS, Bank BCA Syariah, Bank Sinarmas, Bank Citibank NA, dan Bank Woori Saudara Indonesia.

Kemudian, pada Batch 2 yang akan berlangsung pada Januari 2022 juga terpilih 22 bank. Di antaranya Bank Sahabat Sampoerna, Bank Harda Internasional, Bank Maspion, Bank KEB Hana Indonesia, Bank Rakyat Indonesia Agroniaga, Bank Ina Perdana, Bank Mandiri Taspen, Bank Nationalnobu, Bank Jatim UUS, Bank Mestika Dharma, dan Bank Jatim.

Selanjutnya peserta lainnya di Batch 2 yakni Bank Multiarta Sentosa, Bank Ganesha, Bank OCBC NISP UUS, Bank Digital BCA, Bank Sinarmas UUS, Bank Jateng UUS, Standard Chartered Bank, Bank Jateng, BPD Bali, Bank Papua, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).


[Gambas:Video CNBC]

(mij/mij)

Related Posts

0 Response to "Duh Tak Semua Bank Biaya Transfer Rp 2500 Ini Daftarnya"

Post a Comment