Dinkes Kabupaten Kediri Sudah Perintahkan 2 RS untuk Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp 275 Ribu
Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Farid Mukarrom
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Harga tes PCR di Kabupaten Kediri sudah mulai diturunkan sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr Ahmad Khotib, sudah menyampaikan instruksi untuk mengubah harga tes PCR.
"Sudah saya sampaikan ke dua RS Aura Syifa dan RSKK untuk menyesuaikan adanya perubahan," ujarnya kepada TRIBUNMATARAMAN.COM (grup SURYAMALANG.COM), Senin (1/11/2021).
Masih kata dr Khotib jika di Kabupaten Kediri sementara ini belum ada pusat laboratorium yang menyediakan tes PCR.
"Jadi tes PCR hanya ada di dua rumah sakit RSKK Pare dan Aura Syifa," imbuhnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menetapkan batas tarif tertinggi RT-PCR atau PCR test Rp 275.000 untuk wilayah Jawa dan Bali.
Sementara untuk luar Jawa-Bali ialah Rp 300.000.
Penetapan harga tes PCR terbaru tersebut menyusul arahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya meminta adanya penurunan harga PCR test menjadi Rp 300.000, dengan masa berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.
Dengan penetapan tersebut, semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium dan fasilitas pemeriksaan lainnya yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat mematuhi batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR tersebut.
Pengawasan dan pembinaan rumah sakit dan laboratorium yang melakukan pemeriksaan PCR mengenai pelaksanaan batas tarif tertinggi dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Apabila ditemukan rumah sakit atau laboratorium yang tidak melaksanakan aturan tersebut, Kadir menyebut akan dilakukan teguran secara lisan, tertulis hingga sanksi penutupan fasilitas kesehatan.
0 Response to "Dinkes Kabupaten Kediri Sudah Perintahkan 2 RS untuk Turunkan Harga Tes PCR Menjadi Rp 275 Ribu"
Post a Comment