Dalam 2 Pekan 9 Perwira Polisi di Sumut Dicopot Ada yang Lakukan Pencabulan hingga Pamer Uang

TRIBUNPALU.COM - Perintah Kapolri untuk menindak oknum-oknum polisi yang bermasalah sepertinya mulai diterapkan dengan tertib.

Ini terbukti dari adanya sembilan anggota polisi di Sumatera Utara dicopot dari jabatan.

Pencopotan sembilan polisi ini terjadi dalam dua pekan.

Penyebabnya di antaranya adalah kasus pencabulan hingga kesalahan penetapan tersangka.

Baca juga: Dicopot karena Istri Pamer Uang di TikTok, AKBP Sugiyarso Curhat di Medsos: Izinkan Saya Pamit

1. Kapolsek, Kanit Reskrim, dan Penyidik Polsek Percut Sei Tuan

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu, Kanit Reskrim, dan penyidik Polsek Percut Sei Tuan dicopot pada Kamis (14/10/2021).

Mereka diganti setelah menetapkan LG, seorang pedagang sayur di Pasar Gambir, Tembung, Sumut, yang menjadi korban penganiayaan preman sebagai tersangka.

Dari hasil gelar perkara khusus, ditemukan bahwa ada kesalahan prosedur dalam penetapan LG sebagai tersangka.

Belakangan status tersangka terhadap LG dicabut dan kasusnya dihentikan.

2. Kapolsek, Kanit, dan Penyidik Polsek Kutalimbaru

0 Response to "Dalam 2 Pekan 9 Perwira Polisi di Sumut Dicopot Ada yang Lakukan Pencabulan hingga Pamer Uang"

Post a Comment