Bripka IS Dipecat Usai Terlibat Kasus Perampasan Mobil

TRIBUN-TIMUR.COM - Bripka Irfan Setiawan, anggota Sat Samapta Polresta Bandar Lampung akhirnya resmi dipecat dari dinas Polri.

Bripka Irfan Setiawan adalah polisi yang terlibat kasus perampasan mobil beberapa waktu lalu.

Pemecatan terhadap Bripka Irfan Setiawan, secara resmi dilakukan dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di lapangan apel Mapolresta Bandar Lampung, Senin (1/11/2021).

Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno.

Kapolda menyampaikan siapapun pimpinannya tentu tidak menghendaki PTDH terhadap bawahannya.

Namun menurutnya hal tersebut harus dijalankan agar institusi Polri tetap berdiri mengabdi kepada masyarakat.

"Semua ada aturannya, yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Semua aturan itu harus kita ikuti," ujar Hendro.

Oleh karena itu, Hendro berpesan kepada seluruh jajarannya harus menjalankan aturan dengan baik.

Konsekwensinya, lanjut Hendro apabila ada anggota yang tidak menjalani aturan yang telah disepakati maka wajib dikenakan sanksi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Kasus Perampasan Mobil, Anggota Polresta Bandar Lampung Bripka Irfan Setiawan Dipecat, https://www.tribunnews.com/regional/2021/11/01/terlibat-kasus-perampasan-mobil-anggota-polresta-bandar-lampung-bripka-irfan-setiawan-dipecat.

0 Response to "Bripka IS Dipecat Usai Terlibat Kasus Perampasan Mobil"

Post a Comment