Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Polisi Sita Barang Bukti Benda Elektronik

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Penyelidikan kasus tewasnya mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), GE (20), masih terus bergulir.

Diketahui, GE meninggal dunia saat mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) Resimen Mahasiswa (Menwa).

Kabar terbaru, polisi menemukan bukti terbaru dalam kasus ini.

Diketahui, barang bukti itu didapat dari pemeriksaan sejumlah saksi pada Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Fakta Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa, Gibran: Yang Terjadi di Solo Itu Tanggung Jawab Saya

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ia mengungkapkan pihaknya sudah menyita barang bukti tersebut.

Tak hanya itu, barang bukti juga telah diserahkan ke Mapolda Jateng untuk dianalisa.

Ibunda GE, mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat ikut diklat Menwa di rumah duka, Senin (25/10/2021). Ibunda GE, mahasiswa UNS yang meninggal dunia saat ikut diklat Menwa di rumah duka, Senin (25/10/2021). (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

"Ada beberapa barang bukti yang muncul dari pemeriksaan saksi, penyidik sudah melakukan penyitaan."

"Barang buktinya berupa barang elektronik," ungkap Ade, Rabu, kepada TribunSolo.com.

Hingga Rabu kemarin, polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kasus tewasnya GE.

0 Response to "Update Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS saat Diklat Menwa Polisi Sita Barang Bukti Benda Elektronik"

Post a Comment