Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Bekuk Komplotan Pencuri Plat Body Alat Berat

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Setelah melakukan penyelidikan secara intensif, akhirnya tim Tarantula Polsek Rambang Dangku berhasil meringkus 6 tersangka pelaku pencurian bagian alat berat jenis dozer di areal PT Pertamina Ep Field Adera Benuang Desa Batu Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Senin (4/10/2021) malam.

Enam tersangka pelaku tersebut yakni Misni Suganti (34) warga Desa Tanjung Miring, Kecamatan Sungai Rotan, Baharudin (55) warga Desa Alai Selatan, Kecamatan Lembak, Jefriadi (29), warga Desa Talang Nangka Kecamatan Lembak, Yono (50) warga Desa Pangkul, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih serta Hairil Alamsyah (30) dan Iran (33) warga Desa Sukamanis, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Dari informasi yang dihimpun, aksi pencurian tersebut terjadi Minggu (3/10/2021) sekitar pukul 15.30. Salah seorang security mendapatkan laporan bahwa telah terjadi pencurian body alat berat milik PT Pertamina yang sudah tidak terpakai lagi, yang berada di areal PT Pertamina EP Field Adira SP Benuang, Desa Batu Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim.

Melihat hal tersebut, kejadian tersebut langsung diberitahukan ke rekannya dan langsung menuju kelokasi untuk melakukan pengecekan.

Setelah sampai lokasi didapati bagian-bagian body alat berat tersebut sudah hilang dicuri oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan kejadian teraebut langsung melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Rambang Dangku.

Setelah mendapatkan laporan itu, Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH langsung memerintahkan Tim Tarantula yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Iptu Aisen Hower SH untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan penyelidikan ternyata para pelaku sedang berada di sekitar areal PT Pertamina EP Field Adera Benuang Desa Batu Raja.

Setelah melakukan pengintaian sekitar 30 menit, Tim Tarantula bersama berhasil mengamankan para pelaku dan langsung dilakukan introgasi dan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan mereka mengakui telah melakukan pencurian tersebut.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH memgatakan bahwa pihaknya telah mengamankan keenam pelaku dan mereka mengakui telah melakukan pencurian bagian alat berat jenis doser menggunakan las potong.

Selain itu juga, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up BG 1077 XC, 1 buah tabung Oksigen, 1 buah tabung gas LPG 3 Kg, 1 set selang propan.

Saat ini para pelaku dan barang bukti telah kita amankan ke Polsek Rambang Dangku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa pelaku tersebut sudah empat kali melakukan pencurian plat body alat berat.(ari)

0 Response to "Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku Bekuk Komplotan Pencuri Plat Body Alat Berat"

Post a Comment