Sah Kupiah Meukutop Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda 2021 Diputuskan Pusat
"Alhamdulillah sudah selesai mengikuti sidang penetapan warisan budaya tak benda untuk penetapan kupiah meukutop sebagai warisan budaya
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kupiah meukutop (kupiah khas Aceh berasal dari Pidie) sah ditetapkan sebagai warisan budaya disahkan Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Pusat RI.
Hasil ini ditetap setelah melakukan sidang Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) berlangsung virtual Selasa (26/10/2021).
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Pidie, Drs Ridwandi kepada Serambinews.com.
Dia menyebutkan, pada hari tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie dan Dinas Kebudayaan dan Propinsi juga Kemdikbud Ristek.
"Alhamdulillah sudah selesai mengikuti sidang penetapan warisan budaya tak benda untuk penetapan kupiah meukutop sebagai warisan budaya tak benda tahun 2021.
Kami sudah mengikuti sidang secara virtual," kata Ridwandi
Baca juga: Besok, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditutup, Ini Cara dan Syarat Mendaftar
Dijelaskan, awalnya sidang penetapan WBTB ini berlansung alot, karena tim ahli dari Kemdikbud Ristek mempertanyakan asal usul kuliah meukutop.
Pertanyaan tsb berhasil dijawab oleh Kabid kebudayaan propinsi dan Mainstro (tim ahli) dari dari Pidie.
Nah, sidang virtual itu juga diikuti oleh seluruh Dinas Kebudayaan dan pegiat kebudayaan se Indonesia.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pidie berhasil mengusulkan, memperjuangkan dan mempertahankan kupiah mukutop sebagai warisan budaya yang lahir dari Kabupaten Pidie.
Dari 23 kabupaten /kota di Aceh yang mengusulkan cuma Kabupaten Pidie yang lolos sebagai warisan budaya tak benda Nasional tahun 2021.
"Kita harapkan warisan budaya ini dapat tepat warisan budaya Kabupaten Pidie seterusnya," pungkas Ridwandi.
Baca juga: USK Raih Anugerah PTN Informatif dari KIP Pusat
Baca juga: Simak, 6 Ibadah Pagi yang Dilakukan Rasulullah SAW, Berzikir dan Berdoa Ini yang Dilafalkannya
0 Response to "Sah Kupiah Meukutop Ditetapkan Warisan Budaya Tak Benda 2021 Diputuskan Pusat"
Post a Comment