Putranya Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara kasus Narkoba Begini Reaksi Raja Dangdut Rhoma Irama
TRIBUN-MEDAN.COM - Raja Dangdut Rhoma Irama akhirnya angkat bicara soal hukuman yang dijatuhkan kepada putranya, Ridho Rhoma yang terjerat kasus narkotika.
Rhoma Irama pun menanggapi putusan 2 tahun penjara dari Ridho Rhoma atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Bersyukur prosesnya berjalan lancar, Rhoma Irama hanya memohon doa saat menerima kenyataan bahwa Ridho Rhoma mendapatkan hukuman dari perbuatannya.
"Tanggapannya proses hukum Alhamdulillah berjalan lancar," kata Rhoma Irama saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021).
"Ya Ridho sudah divonis 2 tahun penjara. Kita cuma bisa doain aja," sambungnya menambahkan.
Baca juga: Terkenal Garang hingga Bikin Para Pejabat Keder, Najwa Shihab Kepergok Meleleh di Depan Sosok Ini
Baca juga: Putra Mendiang Ustaz Jefri Al Buchori, Abidzar Al Ghifari Ingin Nikah Muda, Begini Reaksi Umi Pipik
Ridho Rhoma saat menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/9/2017). (TRIBUNNEWS/REGINA KUNTHI ROSARY)Sang raja dangdut menyebut, Ridho Rhoma beberapa kali meminta maaf atas apa yang diperbuatnya.
Sebagai orangtua, tentu Rhoma menerima permohonan itu dengan doa terbaik.
"Nak Ridho minta maaf, minta ampun, dan minta doa."
"Ya saya maafkan dia dan doakan dia supaya prosesnya lancar," tutur Rhoma Irama mengungkapkan.
Kondisi Ridho Rhoma Saat Ini Terungkap, Begini yang Diucapkan Anak Sang Raja Dangdut Usai Dapat Vonis 2 Tahun Penjara
0 Response to "Putranya Ridho Rhoma Divonis 2 Tahun Penjara kasus Narkoba Begini Reaksi Raja Dangdut Rhoma Irama"
Post a Comment