Nasib 2 Oknum Satpol PP yang Kepergok Ngamar dengan PSK Sanksi Menanti Jika Terbukti Salah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang yang kedapatan tanpa busana bersama wanita PSK saat razia prostitusi di kawasan Periuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu, kini tengah diperiksa oleh Inspektorat Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas perintahnya, guna mengetahui peristiwa yang sebenarnya.
Menurut Arief perintah pemeriksaan kepada dua oknum Satpol PP tersebut, telah dilakukan sejak Rabu (27/10/2021) kemarin.
Karena masih diperiksa, Arief, enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus tersebut, dan hanya ingin menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
Baca juga: Oknum Satpol PP Terciduk Tak Berbusana Bersama PSK, Ngaku Sedang Lakukan Penyamaran
Baca juga: 17 Bangunan Tempat Hiburan Malam di Kemang Bogor Dibongkar Satpol PP
"Iya sudah saya suruh periksa Inspektorat Kota Tangerang sejak kemarin, untuk mengecek langsung bagaimana kejadiannya," ujar Arief Wismansyah, Kamis (28/10/2021).
"Saya tidak mau subyektif, kita tunggu saja nanti laporan dari inspektoratnya seperti apa," tamnahnya.
Menurut Arief, tindakan petugas yang bersalah atau benar akan terungkap, ketika pemeriksaan dari Inspektorat Kota Tangerang selesai.
"Kita lakukan dahulu pemeriksaanya seperti apa, nanti akan ketahuan, mana yang salah dan mana yang benar," kata Arief.
Menurut Arief, seluruh pegawai yang berada di bawah naungan Pemerintah Kota Tangerang, memiliki pedoman peraturan kepegawaian selama bertugas.
Baca juga: Order Open BO Lewat Aplikasi, Oknum Satpol PP Babak Belur Dihajar 6 Pria Gara-gara Ini
Baca juga: Wakil Bupati Bogor: Satpol PP Harus Profesional dan Humanis
Sehingga, seluruh tindakan petugas, harus dilakukan dengan pedoman yang telah ditentukan tersebut.
0 Response to "Nasib 2 Oknum Satpol PP yang Kepergok Ngamar dengan PSK Sanksi Menanti Jika Terbukti Salah"
Post a Comment