Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik ke Tahap Penyidikan
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus selebgram Rachel Vennya melanggar ketentuan karantina kesehatan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Polisi sudah menemukan tindak pidana dari kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Yusri Yunus mengatakan kenaikan status kasus hukum Rachel ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Saya dapat informasi, gelar perkara hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (27/10).
Nantinya penyidik bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rachel.
"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan kita akan lakukan pemeriksaan," tuturnya.
Pada Kamis (21/10) lalu, Rachel telah menjalani pemeriksaan selama sembilan jam dan dicecar 35 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus kabur dari karantina.
Tak hanya Rachel, kekasihnya yakni Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia yang merupakan manajer Rachel juga turut diperiksa.
Usai diperiksa, Rachel kembali menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan yang dilakukannya.
"Dan kami sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih mohon doanya," ujarnya kala itu.
Dalam kasus ini, Kodam Jaya juga menyatakan ada dua anggota TNI yang terlibat. Mereka sudah dinonaktifkan dan dikembalikan ke satuan masing-masing.
Anggota TNI yang membantu Rachel yakni FS yang bertugas di Bandara Soekarno-Hatta. Ia berasal dari Koopsau I TNI AU.
Kemudian IG adalah anggota TNI yang bertugas di RSDC Wisma Atlet. IG diketahui berasal dari Wing 1 Paskhas TNI AU.
(dis/bmw)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina Naik ke Tahap Penyidikan"
Post a Comment