Fransisco Bessi Dinyatakan Lulus Jadi Wasit Taekwondo Nasional

Laporan reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG --Fransisco Bernando Bessi, SH, MH, CLA, pengacara hebat NTT terus menjunjukan kecintaannya terhadap dunia olahraga, khususnya cabang olahraga taekwondo.

Setelah menjadi ketua kontingen Taekwondo NTT di perhelatan PON Papua lalu, pemegang sabuk dan III kukkiwon atau sabuk hitam, dinyatakan lolos dan resmi menjadi seorang wasit taekwondo nasional.

Sisco Bessi lolos usai mengikuti ujian wasit nasional atau Diklat Wasit Nasional (DWN) yang digelar pada 10-13 Juni 2021 lalu di Batu, Malang Jawa Timur.
Pengumuman kelulusan baru disampaikan pada 25 Oktober 2021, dan Sisco Bessi menjadi salah satu dinyatakan lolos.

Kepada awak media, Kamis 28 Oktober 2021, Fransisco Bessi menyebut dengan begini sebagai momentum yang sangat baik. Di NTT, menurutnya ada dua orang wasit nasional cabang olahraga taekwondo.

"Yang pertama Ferdinandus Da Cunha dari Kabupaten Sikka dan kedua Fransisco Bernando Bessi dari Kota Kupang," ucapnya. 

Baca juga: Wakil Wali Kota Kupang  Minta Pengusaha Dukung Pemulihan Ekonomi

[embedded content]

Dengan capaian ini, Fransisco berharap hal ini menjadi pelecut semangat bagi pemilik sabuk hitam lainya dan telah memenuhi persyaratan kepelatihan, bisa memberanikan diri untuk mengikuti ujian wasit nasional untuk menambah kekuatan, terutama di cabang olahraga taekwondo.

"Kenapa cabang olahraga taekwondo hanya dua orang, karena pelatih-pelatih hanya mencetak atlit tetapi tidak pernah mempersiapkan diri dengan baik untuk juga suatu saat bisa memimpin iven, baik lokal maupun skala nasional," jelasnya.

Untuk menjadi wasit nasional, Fransisco mengaku diikuti bertahap, dari tingkat daerah hingga ke nasional.

Diharapkan juga pada pengurus provinsi NTT yang memberi kepercayaan bagi dirinya untuk memanggil pelatih, khususnya pemegang sabuk hitam untik mengikuti ujian dan pelatihan wasit nasional.

0 Response to "Fransisco Bessi Dinyatakan Lulus Jadi Wasit Taekwondo Nasional"

Post a Comment