Dokumen Penting ini Tak Diserahkan Lesty dan Billar saat Nikah Kades Beber Fakta Sebenarnya

TRIBUNJATIM.COM - Kepala Desa Pamoyanan Cianjur, Agus Setiawan akhirnya angkat bicara terkait data administrasi yang masuk dari Billar dan Lesty Kejora sebelum keduanya melangsungkan akad nikah secara sipil.

Menurut keterangan Agus, meski sudah nikah siri, kala itu Rizky Billar maupun Lesty Kejora masih mencantumkan status perawan dan perjaka di kartu keluarga mereka.

Kendati demikian, Agus telah mendengar pengakuan Lesty Kejora dan Rizky Billar yang sebelumnya sudah melangsungkan akad nikah secara agama.

"Kalau dilihat dari fotokopi KK kan statusnya masih perawan yang si calon pengantin prianya masih perjaka," katanya sebagaimana dikutip TribunJatim.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 6 Oktober 2021.

Baca juga: Ibunda Lesty Kejora Tak Tahan Lihat Anaknya Dihujat, Mertua Rizky Billar Sedih: Sakitnya Luar Biasa!

Lebih lanjut, Agus blak-blakan ada dokumen penting tak diserahkan Billar dan Lesty Kejora saat mendaftarkan pernikahannya ke kantor desa.

"Terus di situ juga dilampiri cuma pengantar dari RT fotokopi KK tak ada keterangan pernah nikah siri," ujarnya.

Semestinya, menurut Agus, prosedur yang harus ditempuh suami istri yang telah menikah siri adalah memohon pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan untuk dinyatakan keabsahannya dan memiliki kekuatan hukum.

"Kalau pun pernah melakukan menikah siri jelas yang harus ditempuh bukan melaksanakan akad pernikahan tapi ya melalui isbat, kan gitu prosedurnya," ucap Agus.

Sementara, jika belum menikah sama sekali keduanya bisa langsung melakukan akad sesuai tanggal yang telah ditentukan.

"Kalau nikahnya seperti biasa ya kan jelas di akadnya langsung ijab kabul," katanya.

0 Response to "Dokumen Penting ini Tak Diserahkan Lesty dan Billar saat Nikah Kades Beber Fakta Sebenarnya"

Post a Comment