Cuek Berulang Kali Disurati PT VDNI Morosi Konawe Tunggak Pajak Air Permukaan Rp26 Miliar

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh meminta pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry (PT VDNI) membayar tunggakan pajak air permukaan.
Abdurrahman Shaleh menegaskan hal tersebut setelah pihak PT VDNI menunggak pajak air permukaan senilai Rp26 miliar.
Kata dia, pemerintah sudah beberapa kali menyurati perusahaan pemurnian nikel di Morosi, Konawe tersebut untuk segera membayar.
Namun, Ketua DPRD Sultra ini, menyebut surat tersebut tampak tidak diindahkan olah pihak PT Virtue Dragon Nickel Industry.
Menurut Ketua DPW PAN Sultra ini, pihak PT VDNI harus konsisten melunasi tunggakan pajak air permukaan tersebut.
Baca juga: Nasib Buruk Pelaku Pembunuhan di PT VDNI Morosi, Gegara Penusukan Maut Diancam Penjara Seumur Hidup
"PT VDNI harus komitmen menyelesaikan itu, karena itu tangggung jawab mereka," ucapanya saat diwawancarai di Kendari, Sultra, Kamis (28/10/2021).
Ia menjelaskan tunggakan pajak air permukaan senilai miliaran rupiah itu tidak bisa lagi didiskusikan, karena merupakan kewajiban perusahaan.
Apalagi, kata Ketua PODSI Sultra itu, pajak tersebut mengenai pengelolaan sumber daya alam di Sulawesi Tenggara.
Sehingga, pemerintah daerah wajib mendapat profit atau keuntungan dari pihak perusahaan sebagai pengguna.
"Masa hasil profit tidak diberikan ke pemerintah daerah," kata pria yang akrab disapa ARS itu.
Baca juga: Detik-detik Anak Buah Bunuh Bos di PT VDNI Morosi, Kelakuan Aneh Pelaku Penusukan, Motif Pembunuhan
0 Response to "Cuek Berulang Kali Disurati PT VDNI Morosi Konawe Tunggak Pajak Air Permukaan Rp26 Miliar"
Post a Comment