Tak Kuat Alami Kekerasan Seksual Istri Siri Ayah Ustaz Taqy Malik Lapor Polisi
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -- Akibat mengalami kekerasan seksual, istri siri ayah ustaz muda Taqy Malik, Marlina Octoria melapor ke Polda Metro Jaya.
Ia melaporkan suaminya sendiri Mansyardin Malik atas tindak kekerasan dalam rumah tangga.
Kuasa hukum Marlina Octoria, Ery Kartanegara mengatakan bahwa pelaporan dilakukan Selasa (21/9/2021) sore.
Marlina mensangkakan Mansyardin dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kata Ery, pelaporan terpaksa dilakukan lantaran pihak Mansyardin enggan menceraikan Marlina meski sudah melakukan tindak kekerasan seksual.
Padahal diskusi dan permohonan cerai sudah sering disampaikan oleh Marlina.
Ery mengatakan, laporan ini juga sebagai pembuktian bahwa Marlina benar-benar mengalami kekerasan selama berumah tangga dengan Mansyardin.
Dalam pelaporan Marlina menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan ini. Salah satunya adalah rekam medis.
"Jadi kalau kekerasan fisiknya itu kami memiliki rekam medis yang menajdi alat bukti kepolisian," kata Ery dihubungi Rabu (22/9/2021).
Sementara bukti untuk kekerasan psikis, Marlina hingga pindah rumah karena masih dalam keadaan trauma.
Kemudian untuk kekerasan dalam seksual, ada pemaksaan dalam berhubungan anal yang dilakukan keduanya sebagai sepasang suami istri.
Dalam laporan ini, Mansyarudin dilaporkan terkait Pasal 5 huruf a,b,c Junto Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Sebelumnya diberitakan ayah Taqy Malik, Mansyardin melakukan tindak kekerasan seksual terhadap istri sirinya Marlina Octoria.
Ia memaksa Marlina melakukan hubungan anal selama dalam pernikahan. Marlina juga dipaksa berhubungan intim saat dalam keadaan menstruasi.
Akibatnya, Marlina mengaku mengalami luka fisik dan psikis akibat pernikahan tersebut. (Des)
0 Response to "Tak Kuat Alami Kekerasan Seksual Istri Siri Ayah Ustaz Taqy Malik Lapor Polisi"
Post a Comment