RS Polri Buka Pos Ante Mortem Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

VIVA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan Rumah Sakit Polri menerima puluhan kantong jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten, yang terjadi Rabu dini hari, 8 September 2021.

“RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban daripada kebakaran Lapas Tangerang tersebut,” kata Rusdi di RS Polri.

Setelah diterima RS Polri, kata dia, Tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya, Tim DVI bekerja didasarkan keilmuan dan pengalaman.

0 Response to "RS Polri Buka Pos Ante Mortem Kasus Kebakaran Lapas Tangerang"

Post a Comment