Polisi Benarkan Penangkapan Komika Coki Pardede atas Kasus Narkoba

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Komika Coki Pardede ditangkap atas kasus narkoba.

Penangkapan Coki Pardede pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya (Coki Pardede diamakan), saya membenarkan dulu yaa," ucap Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Tersangka Kurir Sabu Sekuriti THM di Kendari Diiming-imingi Upah Rp10 Juta, Terancam 6 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pemilik nama asli Reza Pardede itu diamankan ke Polres Tangerang Kota.

Di sisi lain, ia juga membenarkan bahwa Coki Pardede ditangkap dengan barang bukti berupa satu klip sabu.

"Iya barang buktinya sabu," kata Yusri.

"Di Polres Tangerang Kota yaa," tambahnya.

Baca juga: Polisi Amankan Barang Bukti Berupa Ganja dari Tangan Anji eks Drive

Sayangnya, Yusri Yunus belum mau membeberkan kapan penangkapan Coki Pardede akan dirilis oleh pihak kepolisian.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Coki Pardede yang memiliki nama asli Reza Pardede diamankan pada Rabu (1/9/2021) di Di komp. Foresta Cluster Fiore B8, Cisauk, Tangerang sekira pukul 13.00 WIB.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komika Coki Pardede Ditangkap karena Kasus Narkoba, Polisi Sebut Barang Buktinya Satu Klip Sabu

(Tribunnews.com/bayu indra permana)

0 Response to "Polisi Benarkan Penangkapan Komika Coki Pardede atas Kasus Narkoba"

Post a Comment