Modus Koreksi Soal dan Diancam Tak Naik Kelas Guru Honorer Rudapaksa Murid SD di Perpustakaan

TRIBUNBANTEN.COM - Kasus rudapaksa di lingkungan sekolah terjadi di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Berdasarkan data dari Tribunnews dan Kompas.com, pelakunya adalah seorang guru olahraga honorer berinisial IK (31).

Ia tega merudapaksa murid perempuannya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar, LD (13).

Rupanya aksi bejat pelaku telah dilakukan pada dua tahun yang lalu, yakni pada Juli 2019.

Pun kasus ini baru terungkap usai korban memberanikan diri melapor perbuatan pelaku ke polisi.

Aparat kepolisian Polres Banyuasin telah membekuk IK di rumahnya di Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin pada Selasa (14/9/2021).

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, pelaku tak bisa mengelak saat ditangkap.

Baca juga: Modus Beli Nasi dan Minta Antar ke Rumah, Pria Ini Tega Rudapaksa 2 Bocah Tetangga Berulang Kali

"Ia ditangkap petugas tanpa perlawan dan ia pun mengakui semua perbuatannya," ujar Ikang, Senin (20/9/2021).

Korban Diancam Tak Naik Kelas

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi rudapaksa di perpustakaan.

0 Response to "Modus Koreksi Soal dan Diancam Tak Naik Kelas Guru Honorer Rudapaksa Murid SD di Perpustakaan"

Post a Comment