KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin

VIVA â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah menjalani pemeriksaan sekitar enam jam. 

Azis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di rumah tahanan negara Polres Jakarta Selatan," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers, Sabtu, 25 September 2021 dinihari. 

0 Response to "KPK Tahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin"

Post a Comment