RS di Depok Sudah Turunkan Harga Tes PCR Segini Tarifnya Sekarang

VIVA â€" Rumah sakit yang melayani perawatan COVID-19 mulai menyesuaikan harga tes PCR setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan harga batas atas dan bawah tes usap tersebut.

Salah satu yang menyesuaikan adalah Rumah Sakit Umum Bunda Margonda. Humas RSU Bunda Margonda, Mawar mengatakan, saat ini harga tes PCR di rumah sakit itu di angka Rp459 ribu dari sebelumnya Rp 900 ribu.

"Kita Sudah seusai aturan harga PCR Rp 495 ribu," kata Mawar dikonfirmasi, Rabu 18 Agustus 2021.

Dalam pelaksanaannya, tes swab dilakukan dengan mengambil sampel lendir dari saluran pernapasan atas yaitu hidung dan tenggorokan. Sampel ini kemudian dibawa ke laboratorium dan diperiksa menggunakan alat Polymerase Chain Reaction untuk mendeteksi materi genetik virus SARS-CoV2 yang menjadi penyebab COVID-19.

Related Posts

0 Response to "RS di Depok Sudah Turunkan Harga Tes PCR Segini Tarifnya Sekarang"

Post a Comment