Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Bicara Mengembalikan Jiwa Kemerdekaan Pers

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya bicara mengembalikan jiwa kemerdekaan pers.
Di bulan Agustus ini kita merayakan hari kemerdekaan negara kita, semarak kemerdekaan dapat kita lihat dan baca dari tulisan karya jurnalistik yang mengulas terkait dengan kemerdekaan.
Namun ada sedikit menggelitik ketika saya ajukan pertanyaan kepada beberapa rekan wartawan terkait jiwa dan tujuan pers tersebut.
Apakah kemerdekaan atau kebebasan pers? dari pertanyaan itu, saya mendapatkan kebimbangan wartawan ketika menjawab antara kemerdekaan atau kebebasan yang menjadi tujuan undang-undang pers saat ini.
[embedded content]Apakah benar tujuan akhir dari Undang-undang pers yang berlaku saat ini hanya bermuara pada kebebasan semata, sehingga bebas untuk membuat perusahaan pers, dikutip dari tulisan Yosep Adi Prasetyo yang pernah menjabat sebagai ketua dewan pers.
Ia menyampaikan bahwa ada orang-orang yang sama sekali tak punya pengalaman di bidang jurnalistik dan berani mendirikan perusahan pers dengan modal minim tanpa legalitas hukum dan tidak memenuhi standar perusahaan pers sehingga terbitlah media abal-abal.
Baca juga: Anak Umur di Bawah 12 Tahun Tak Boleh Memasuki Mal Bintaro Jaya Exchange, Berikut Syarat Lengkapnya
Karena dengan asal-asalan dan tanpa modal yang memadai, karena itulah pemiliknya juga mempekerjakan orang secara sembarangan untuk jadi wartawan dadakan, tanpa pernah memberikan pelatihan dan pembekalan keterampilan jurnalistik.
Pemilik media memberikan “kartu pers†yang dibuatnya sendiri. Bahkan kerap tanpa memberi gaji dan malah mewajibkan sang “wartawan†untuk memberikan setoran bulanan kepada pemilik media.
Kebebasan atau kemerdekaan yang merupakan filosofi dari undang-undang Pers
Pada masa orde baru bagi yang ingin mendirikan usaha penerbitan pers maka harus memiliki Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP) dan sejumlah persyaratan lainnya.
0 Response to "Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Jayabaya Bicara Mengembalikan Jiwa Kemerdekaan Pers"
Post a Comment