Tergabung Sindikat Profesional Pencurian Komponen Alat Berat 7 Warga Merangin Diringkus Polda Jambi

Tergabung Sindikat Profesional Pencurian Komponen Alat Berat, 7 Warga Merangin Diringkus Polda Jambi

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Terlibat jaringan pencurian komponen alat berat di Provinsi Jambi, 7 warga Merangin diringkus tim gabungan Resmob Polda Jambi, Polres Merangin dan Jatanras Polda Sumsel pada Senin (12/7/2021).

Dua pelaku yakni M Andre Aziz (21), dan M Rifai (34), ditangkap saat sedang menjual barang hasil curian di wilayah Palembang, Sumatera Selatan.

Sementara, 5 pelaku lainnya yakni Winarno (43), Ade Saputra (29), Dedek Saputra (28), Andika Saputra (38), Wawan Setiawan (35) juga ditangkap di hari yang sama, di wilayah Pamenang, Sarolangun.

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, pelaku merupakan jaringan yang profesional dalam pencurian komponen alat berat.

"Dua pelaku kita tangkap di Palembang, saat menjual hasil curian," ujarnya, Jumat (16/7/2021) pagi.

Penangkapan pelaku berkat kerja sama dengan tim Jatanras Polda Sumsel. Di mana, diketahui sekelompok orang sedang menjual komponen alat berat.

Mendapat informasi, tim langsung bergerak, dan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti.

Hasil introgasi, petugas mendapat informasi bahwa 5 pelaku lainnya sedang berada di di wilayah Mandiangin, tim kembali bergerak dan berhasil meringkus seluruh pelaku.

"Ini sengaja kita rilis di Polda, karena mereka satu jaringan, dan semua kita tangkap," kata Kombes Pol Kaswandi Irwan.

0 Response to "Tergabung Sindikat Profesional Pencurian Komponen Alat Berat 7 Warga Merangin Diringkus Polda Jambi"

Post a Comment