DJPb Aceh Sebut Banyak Temuan Berulang di Audit BPK Dorong Pemerintah Lakukan Hal Ini

Laporan Muhammmad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah dalam mengawal akuntabilitas dana APBN adalah penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Aceh, Syafriadi.

Katanya, penyajian dan pengungkapan pertanggungjawaban dana PC PEN 2020 menjadi lesson learned atas akuntabilitas PC PEN tahun 2021, antara lain melalui penyempurnaan perencanaan dan tagging anggaran, antisipasi validitas pengungkapan realisasi pada laporan keuangan.

Beberapa hal yang menjadi lesson learned penyusunan laporan keuangan tahun 2020 antara lain, administrasi pengelolaan hibah.

Kemudian, pencatatan realisasi belanja PC PEN melalui akun khusus dan akun reguler, penatausahaan persediaan untuk diserahkan kepada masyarakat/Pemda dan administrasi pertanggungjawaban keuangan pada akhir tahun anggaran.

Dikatakan Syafriadi, hasil audit BPK Tahun 2020 menyebutkan bahwa masih terdapat temuan berulang di Laporan Keuangan terkait pengelolaan PNBP, belanja negara, penatausahaan kas, persediaan, aset dan hak serta kewajiban pemerintah.

Di samping itu juga terdapat dua temuan baru yaitu terkait pengendalian program PC-PEN dan anomali saldo aset pemerintah.

Baca juga: DJPb Aceh Mulai Cairkan Gaji 13 untuk ASN dan Pensiunan

Beberapa hal tersebut disampaikan oleh Syafriadi pada acara Bimbingan Teknis Sistem Akuntansi Instansi oleh Kanwil DJPb Provinsi Aceh kepada seluruh Satuan Kerja (Satker) APBN di Aceh secara online pada Kamis (22/7/2021).

Antusiasme peserta sangat tinggi dengan banyaknya pertanyaan terkait teknis aplikasi, proses rekonsiliasi data dan akuntansi pelaporan keuangan.

Pada penyusunan Laporan Keuangan 2021 ini terdapat beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian.

Related Posts

0 Response to "DJPb Aceh Sebut Banyak Temuan Berulang di Audit BPK Dorong Pemerintah Lakukan Hal Ini"

Post a Comment